TPA Pasir Sembung Akan ‘Disulap’ Menjadi Tempat Wisata

TPA Pasir Sembung Akan 'Disulap' Menjadi Tempat Wisata
SAMPAH: Tumpukan sampah di TPA Pasir Sembung, Kecamatan Cilaku nampak menggunung. Rencananya TPA tersebut akan dijadikan tempat wisata yang pembangunannya oleh Kementerian PUPR. (FOTO: Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengubah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Pasir Sembung di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, menjadi tempat wisata. Nantinya, sekeliling tempat itu akan ditanami pohon rindang dan tak akan lagi bau sampah.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan saat ini TPA Pasir Sembung ditangani oleh Kementerian “Iya betul. Jadi gini, TPA Pasir Sembung ditangani oleh Kementerian PUPR, sekarang sedang dibenahi supaya tidak bau, dan juga tidak meledak, karena dibawah nya suka ada gas, ditangani pake alat yang canggih,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, melalui sambungan telepon seluler, Minggu (20/8/2023).

Herman melanjutkan, nantinya sampah yang menumpuk di TPA Pasir Sembung akan ditutup menggunakan alat khusus.

Baca Juga:Penjualan LKS di Sekolah Masih Terjadi, Kabid SD Disdikpora: Saya Sudah Melarang Penjualan Buku LKS yang di Fasilitasi SekolahProgram BSPS Diduga Dipungli

“Nanti itu ditutup pake alat khusus, terus pake tanah, nantinya ditanami pepohonan dan bunga-bunga. Sehingga di atasnya bisa dijadikan cafe dan sebagainya ke depannya,” ungkap Herman.

Herman menyebut, untuk mengubah TPA Pasir Sembung menjadi tempat wisata, pemerintah pusat telah menganggarkan sebesar Rp50 miliar.

“Anggaran dari pusat, sekitar Rp50 miliar diperkirakan, bukan dari Pemda anggarannya,” kata Herman.

Sementara itu, Herman mengungkapkan ada waktu sekitar lima bulan lagi masih bisa menampung sampah di TPA Pasir Sembung, sambil menunggu progres TPA baru di Kecamatan Cikalongkulon.

“Progres pembangunan TPA yang di Cikalongkulon masih dalam proses desain. Target selesainya secepatnya, karena itu dikerjakan oleh Kementerian PUPR bukan oleh Pemda,” pungkasnya. (dik/sri)

0 Komentar