“Karena tanggapan dan masukan harus disampaikan dengan melampirkan identitas diri si penanggap atau yang membuat laporan dan juga hal-hal yang akan ditanggapinya,” tandasnya.(hyt)
KPU Tetapkan 672 Bacaleg DPRD Cianjur Masuk Daftar Calon Sementara


“Karena tanggapan dan masukan harus disampaikan dengan melampirkan identitas diri si penanggap atau yang membuat laporan dan juga hal-hal yang akan ditanggapinya,” tandasnya.(hyt)