“Masalah penyimpangan saya pikir itu bagian Kemenag atau MUI. Kesbangpol sudah menerima laporan itu, tapi untuk memutuskan aliran itu sesat atau tidaknya kan Kewenangan dari pusat. Untuk jemaah orang orang situ,” tegasnya.
Demikian informasi mengenai Kabuyutan Gegerkalong yang diduga jamaah aliran sesat yang viral di media sosial.