CIANJUR EKSPRES– Sabar (50) seorang sopir truk yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan yang mengakibatkan pasangan suami istri meninggal di tempat, di Jalan Raya Alternatif Jonggol, Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, mengatakan, supir truk bernopol F 8437 GP yang melarikan diri usai mengalami kecelakaan tersebut berhasil ditangkap di wilayah Jonggol.
Tol Cipali Kembali Makan Korban, 2 Balita Tewas Akibat Kecelakaan
Anaga mengungkapkan, supir truk tersebut saat ini sudah dibawa ke Unit Satlantas Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Pengelolaan Penanganan Bencana Gempa di Cianjur Tercepat di NasionalAda Kejanggalan Pelantikan Pejabat Cianjur, Peserta Lelang Jabatan Melapor ke Ombudsman
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku melarikan diri karena panik setelah melihat kondisi kedua korban meninggal dunia, usai terlibat kecelakaan dengan truk yang dikendarainya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dua orang yang merupakan pasangan suami istri tewas di tempat akibat terlibat kecelakaan di tanjakan Sela, Kampung Pasir Oray, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 11.20 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan suami istri itu diketahui bernama Rohaeti (43) dan Bubun (50), yang merupakan warga Kecamatan Cikalongkulon.
7 Manfaat Deep Talk Dengan Pasangan Membangun Emosional!
“Untuk kronologis kejadian laka lantas antara truk pasir dan sepeda motor, kejadian lebih kurang pukul 11.10 WIB, posisi truk tak kuat naik di tanjakan, truk tersebut dari arah Cianjur menuju Jonggol,” ujarnya kepada wartawan.
Dia melanjutkan, posisi motor pada saat truk mundur berada di samping kiri truk tersebut, akhirnya sepeda motor tersebut terhimpit truk.
“Kemudian diketahui pengendara sepeda motor tersebut merupakan suami istri warga Cikalong. Setelah dilakukan pengecekan di TKP meninggal dunia dan langsung di bawa ke rumah sakit Cianjur,” ungkapnya.