KASIHAN! Kronologi Janda 5 Anak Ditahan, Anaknya Menangis Sambil Berpelukan

janda 5 anak ditahan, anaknya menangis histeris
janda 5 anak ditahan, anaknya menangis histeris (Pixabay)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES- Kabar pilu datang dari seorang janda 5 anak ditahan oleh kejaksaan karena terlibat kasus penganiayaan.

EZ (36) merupakan warga desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Nias Selatan, Sumatera Utara.

Dalam video yang beredar di media sosial, kelima anak EZ menangis histeris saat ibunya menjadi tersangka kasus penganiayaan tersebut.

EZ penganiayaan terhadap SL (21), tetangganya.

Baca Juga:Sosok Fahmaan Khan Pemeran dalam Serial Imlie ANTV yang ViralFUN FACT! Cium Kentut Suami Bisa Sembuhkan Penyakit Mematikan Lho

Permasalahan bermula karena orang tua SL membangun pondasi rumah di atas tanah milik EZ.

Kesal karena persoalan tersebut, EZ menikam di tangan dan punggung SL dengan pisau dapur.

Korban melaporkan kasus tersebut ke polisi dan pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan pun segera mengamankan EZ.

Keempat bersaudara segera menyusul kakak sulungnya ke sekolah.

Kelima anak itu menangis histeris saat mengetahui ibu mereka akan  meninggalkan mereka.

Tangisan kelima bocah itu terekam dan akhirnya viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat putri sulung berseragam sekolah menangis histeris bersama 4 adiknya. Kelimanya terlihat berpelukan.

Adapun anak tertua ZE berinisial AG (15), ayah mereka telah meninggal lima tahun lalu.

Baca Juga:Ssst!! Dr Aisah Dahlan Bagi Cara Nyambut Suami Pulang Kerja, Bikin Tambah DicintaCara Menggunakan Aplikasi Chat GPT Untuk Memudahkan Tugas

Kronologi EZ Janda 5 anak ditahan

Kejadian ini bermula pada Rabu 21 September 2022, saat janda lima anak itu mendekati korban di depan rumah saksi Sokhizatulo Laia sambil membawa pisau.

EZ meminta orang tua korban untuk membongkar pondasi yang tepat berada di belakang halaman rumahnya.

Namun Ez tidak mendapat respon, hingga nekat menganiaya korban.

Korban berhasil menghalau aksi pelaku, kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Pada 10 Mei 2023, berkas tersangka pun akhirnya sampai ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

Dan akhirnya Kejaksaan Negeri Nias Seltan pun menahan EZ yang meninggalkan lima anaknya.

0 Komentar