CIANJUR,CIANJUREKSPRES- Ada modus penipuan rekening baru yang sedang menjadi perbincangan publik.
Penipuan itu menggunakan media surat pembekuan rekening.
Sebuah foto surat pembekuan rekening yang tersebar di media sosial tertulis OJK memblokir rekening korban selama 3 tahun karena disinyalir terkait aksi pencucian uang.
Surat ini kemudian diberi cap ‘Hoaks‘ oleh OJK.
OJK pun mengeluarkan imbauan mengenai modus penipuan baru tersebut.
Pihak OJK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah.
Adapun format surat yang tersebar itu tidak sesuai standa OJK.
QR Code yang ada dalam surat itu pun terbukti palsu.
Baca Juga:Profil Molen Kasetra Sang Diplomat Muda yang Diam-diam Nikahi Enzy StoriaInara Rusli Buka Cadar, Pandangan Ulama: Tidak Dosa!
“Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK,” ungkap OJK dalam keterangan resmi, Sabtu, (20/5/2023).
Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan memastikan kebenaran informasi mengenai OJK melalui kontak OJK 157 atau akun media sosial resmi @kontak157.
Selain itu ada beberapa modus penipuan berbasis rekening yang perlu diwaspadai oleh masyarkat yaitu, penipuan sedot data.
Data pancingan yang biasanya disebar dalam format apk kini berganti wajah jadi Pdf.
Modus kurir paket, undangan nikah, surat tilang elektronik (eTLE), tagihan internet, lowongan pekerjaan, hingga operator seluler.
Demikian informasi mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK. Selalu waspada ya!