CIANJUR EKSPRES- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang menuai kecaman masyarakat usai komentarnya di media sosial viral. Kala itu dia memberikan pernyataan bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Mulanya dia mengomentari pernyataan peneliti BRIN, Prof. Thomas Djamaluddin mengenai perbedaan metode penetapa Idul Fitri 2023. Namun komentar tersebut dinilai bernada ancaman, sehingga menjadi viral di kalangan warganet.
Peneliti Sebut Gaji Kecil Bisa Sebabkan Penuaan Dini Pada Otak Manusia, Kok Bisa?
Baca Juga:Viral Mobil Pajero Ugal-ugalan di Yogya, Diduga Kendaraan Dinas Pj Wali Kota TasikFakta Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sempat Kirim Surat?
“Banyak bacot memang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap di penjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” lanjutnya.
Atas ucapannya tersebut, kini dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dia ditangkap atas kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.
Bareskrim Polri menilai apa yang Andi lakukan tidak pantas. Sebab, dia mempunyai latar belakang pendidikan tinggi sebagai ilmuwan BRIN.
“Motivasinya tadi sempat tanyakan kepada yang bersangkutan, bahwa selama ini Pak Thomas (peneliti BRIN Thomas Djamaluddin) sering berdiskusi tentang gimana yang fokus dari pada pernyataan ini adalah pada saat penetapan Lebaran,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
“Nah, rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, dan di situ ada jawaban, ada tanya ada jawab, ada pendapat. Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal itu tercapailah titik lelahnya dia,” lanjutnya.
Vivid menjelaskan ketika Andi emosi, munculah kalimat ancaman tersebut di sosial media.