“Begitu dapat indo, langsing tim kami sebarkan pesan peringatan agar tak ada lagi potongan. Sebagian sudah ada yang mengembalikan uang yang sebelumnya dipotong dari Pantarlih,” kata Rustiman.
Menurut Rustiman, KPU tak akan segan untuk memberikan sanksi tertulis hingga pemberhentian terhadap PPK dan PPS yang terbukti melakukan pungli dan pemotongan. (zan)