Daftar Aplikasi Pinjol Legal, Aman Terlindung OJK

Daftar Aplikasi Pinjol Legal, Aman Terlindung OJK
Daftar Aplikasi Pinjol Legal, Aman Terlindung OJK
0 Komentar

7.Memiliki aplikasi dan identitas yang jelas serta lokasi yang mudah diketahui

8.Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

9.Penagih memiliki sertifikat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)10. Suku bunga transparan11. Peminjam akan dikenai sanksi berupa masuk ke daftar hitam jika menunggak 90 hari12. Hanya meminta izin penggunaan mic, kamera, dan lokasi

Dan tips dari aku, kalo kalian ingin melakukan peminjaman pastikan kamu membayar nya dengan rutin agar tidak terjadi masalah nantinya. Kalian juga harus mengetahun konsenkuensi dari pinjaman ini meskipun nantinya aplikasi ini bisa membantu anda dalam hal ekonomi.***

 

0 Komentar