Aturan Stop Jual Pertalite Malam di Cianjur Tak Miliki Dasar Hukum

Aturan Stop Jual Pertalite Malam di Cianjur Tak Miliki Dasar Hukum. (zan)
Aturan Stop Jual Pertalite Malam di Cianjur Tak Miliki Dasar Hukum. (zan)
0 Komentar

Saat ditanya mengenai kuota BBM bersubsidi baik Pertalite maupun Solar untuk SPBU di Cianjur, Ferry juga mengaku dirinya tak mengetahui karena hal tersebut adalah urusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Dirinya juga enggan memberikan informasi terkait target SBM Pertamina Cianjur untuk BBM non-subsidi.

“Kita tidak tahu, datanya di BPH Migas. Kalau target penjualan yang penting jangan lewat (batas kuota). Kalau terget jual BBM non-subsidi di SPBU tidak ada targetnya. Kalau di SBM ada target untuk penjualan BBM non-subsidi, jumlahnya itu rahasia perusahaan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua LSM Barak Indonesia, Irwan Setiadi mengaku kecewa karena tidak mendapatkan jawaban terkait dasar hukum soal praktik pembatasan penjualan Pertalite pada malam hari dari SBM Pertamina Cianjur.

Baca Juga:Indonesia Terancam Gagal Gelar Piala Dunia U-20Download Link WA GB Pro Disini

“Ferry sebagai SBM Pertamina Cianjur, tidak bisa memperlihatkan dasar hukum dari pembatasan penjualan Pertalite dimalam hari. Saat ditanya soal itu, jawabannya berbelit-belit, dan tidak ada yang bisa mempertanggung jawabkan praktik yang tanpa dasar hukum ini,” ujar Irwan.

Pihaknya pun berencana melanjutkan untuk bersurat pada pemerintah daerah agar melakukan diskusi lanjutan terkait pemberlakukan pembatasan jam jual Pertalite pada jam malam.

“Kami akan bersurat pada Pemerintah Daerah Cianjur, untuk memfasilitasi diskusi soal pembatasan penjualan Pertalite ini, bersama SBM Pertamina Cianjur, Hiswana Migas DPD Cianjur juga para pengusaha SPBU se Cianjur,” pungkasnya. (zan)***

 

0 Komentar