“Yang paling tepat, selain ada fatwa MUI, dibuat juga undang-undang soal larangan aktifitas LGBT. Kita tahu gerakan-gerakan LGBT ini adalah manuver-manuver barat, tapi karena kita negara hukum, maka harus jelas dasar hukumnya,” pungkasnya. (zan)
“Yang paling tepat, selain ada fatwa MUI, dibuat juga undang-undang soal larangan aktifitas LGBT. Kita tahu gerakan-gerakan LGBT ini adalah manuver-manuver barat, tapi karena kita negara hukum, maka harus jelas dasar hukumnya,” pungkasnya. (zan)