CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Bupati pangkas aturan, rumah warga Barukaso belum satu pun dibangun.
Empat bulan pasca gempa Sesar Cugenang Cianjur bantuan rumah warga belum terlaksana.
Warga Kampung Barukaso, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Cianjur, hingga kini masih berada dipengungsian. Pasalnya, hampir seluruh rumah di wilayah ini porak poranda akibat guncangan gempa magnitudo 5,6 yang terjadi akhir November 2022 lalu.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Hari ini Terkait Pekerjaan dan PercintaanJadwal dan Lokasi SIM Keliling Cianjur
Sekitar 85 persen rumah warga di kawasan ini rata dengan tanah akibat gempa darat Sesar Cugenang. Bahkan segelintir rumah yang masih berdiri juga sudah tak dihuni pemiliknya karena rawan roboh.
Ironisnya, meski program bantuan pembangunan rumah sudah memasuki tahap ke empat, namun tak ada satu pun rumah warga di Barukaso yang mulai dibangun.
Salah seorang warga, Mistah (67), mengaku sudah ada pendataan dari aparat setempat, namun hingga kini pelaksaan tak kunjung dilakukan.
“Kalau di data sih sudah, tapi kan bisa dilihat sampai sekarang belum ada satu juga yang dilaksanakan,” ungkap Mistah.
Lebih parahnya, aparat RT setempat justru menyarankan untuk membangun secara mandiri. Dengan alasan belum ada tanggapan dari Pemda Cianjur.
“Saya Justru disuruh untuk ngebangun rumah saya sendiri, katanya dari Kabupaten juga belum tanggapan apa-apa,” lanjutnya.
Mistah dan warga lainnya berharap agar program pembangunan rumah mereka segera terlaksana, agar mereka bisa menjalani kehidupan normal seperti sebelum gempa terjadi.
Baca Juga:Jadwal Kereta Api Cianjur-SukabumiBupati Cianjur Dikritisi Karena Kerap Tampil Sendiri
Sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman menyederhanakan aturan penyaluran bantuan, khususnya untuk penyaluran dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana gempa bumi di Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan Bupati, usai melaksanakan Rakornas Penanggulangan Bencana 2023 di Jakarta bersama Presiden RI Joko Widodo dengan ditindaklanjuti rakor bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa waktu lalu.
“Saat rakornas pada Kamis lalu, ingin penanggulangan bencana alam, terutama untuk pencairan dana bantuan harus sederhanakan, jangan berbelit-belit. Masyarakat jangan dipersulit dalam rangka pencairan dana bantuan stimulan perbaikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi baik yang rumahnya rusak ringan, sedang maupun rusak berat,” ujar Herman di hadapan awak media, Jumat 3 Maret 2023 malam.