Dirinya menyebutkan, jika harga eceran gas 3kg di warung hanya Rp21 ribu hingga Rp24 ribu.
“Kita harapkan tidak ada kenaikan lagi di warung. Keputusan bupati ini hanya mengikat pada agen dan pelangkalan,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya DPD Cianjur, Hendra Malik menilai. Surat keputusan (SK) kenaikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3kg yang merupakan usulan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur, disebut sebagai bukti keberpihakan pemda kepada pegusaha karena menguntungkan pengusaha dan merugikan pedagang kecil dan masyarakat.
Baca Juga:Banjir Terjang Camping Ground MandalawangiKarangan Bunga ‘Tangkap Agnes’ Banjiri Kantor Polisi
“SK ini hanya menguntungkan pengusaha. Karena disitu disebutkan kenaikan harga hanya pada tingkat agen dan pangkalan. Di warung tidak boleh naik. Dari situ saja pemerintah sudah merugikan pedagang kecil,” tegas Hendra Malik, Senin 27 Februari 2023.
Sementara itu, pengamat ekonomi sekaligus Akademisi dari Perguruan Tinggi Universitas Putra Indonesia (UNPI), Irfan Sophan Himawan, SE, MM., Ph.D (Cand.), meminta Bupati Cianjur mengkaji ulang penetapan harga erpiji 3 kilogram.
Karena usulan HET LPG tabung 3 Kg merupakan indikator bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat, dan mengetahui kemampuan daya beli masyarakat. Sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menetapkan HET LPG tabung 3 Kg.
“Dengan adanya Keputusan Bupati Cianjur nomor 541.11/KEP.20-PSDA.SETDA/2023 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi LPG Tabung Ukuran 3 Kilogram untuk keperluan rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan di Kabupaten Cianjur ini, ditengah kondisi perekonomian Cianjur yang belum kondusif pasca gempa bumi ini, memang harus dilakukan kajian ulang terkait dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Cianjur ini,” tegasnya.