CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Bupati khawatir pengusaha Jual gas ke luar Cianjur jika HET tidak naik.
Bupati Cianjur Herman Suherman menuturkan, Surat Keputusan (SK) penetapan terkait harga eceran tertinggi (HET) gas 3Kg, semata-mata sebagai langkah antisipasi agar pengusaha tidak menjual gas melon ke luar Cianjur.
SK yang diterbitkan, disebutnya hanya sebagai sebagai penyesuaian dari kebutuhan suplai di dalam wilayah Cianjur. Bupati juga memastikan kenaikan harga gas elpiji 3kg tidak berlaku di tingkat pengecer atau warung.
Baca Juga:Banjir Terjang Camping Ground MandalawangiKarangan Bunga ‘Tangkap Agnes’ Banjiri Kantor Polisi
“Di kabupaten kota lain harga (elpiji 3kg) sudah naik seperti di Sukabumi, Bogor, Bandung. Tinggal harga di kita yang belum disesuaikan. Kalau harga satuan di Cianjur kecil, otomatis penjual akan keluar (wilayah Cianjur). Maka di Cianjur suplainya akan sedikit. Ketika suplai kurang, maka harganya akan naik. Tapi di tingkat warung tidak dinaikan (harga),” jelas Herman pada Senin 27 Februari 2023.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan untuk pengawasan harga di tingkat eceran, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah membentuk tim pengawas guna memantau adanya kenaikan di tingkat pengecer atau warung.
“Sesuai komitmen kita dalam pernyataan Hiswana Migas, kita masih dalam tahap sosialisasi. Kita akan melihat nanti, Hiswana Migas ini kan bertugas jadi pengawas di lapangan. Apabila ada kenaikan hingga ke tingkat eceran dengan diserati bukti, kita akan pertimbangkan dua hal penangguhan SK atau kemungkinan pencabutan SK,” ujar Budi.
Namun, untuk pencabutan SK tersebut dinilai berat untuk pemerintah daerah. Pasalnya hal tersebut akan membuat harga gas 3kg di Cianjur lebih murah dibandingkan dengan harga di kabupaten kota tetangga.
“Kalau kita tidak naikan, pengusaha nanti yang akan bermain (harga). Mereka akan (Hiswana Migas) menaikan harga seenaknya,” kata Budi.