Kemudian, ia juga memiliki harta bergerak berupa mobil Honda Civic keluaran 2006 senilai Rp 170 juta. Lalu, 400 buah lukisan dengan total harga Rp 150 juta.
Dalam LHKPN, ia juga tercatat memiliki batu mulia senilai Rp 22 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 10 juta. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 40 juta, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 111 juta.
Sejatinya, ia juga punya 60 buah keris dengan total nilai Rp 100 juta. Namun, keris tersebut dihapus dari LHKPN 2014, karena rusak akibat bencana alam.
Baca Juga:Free Link Nonton Film Para Betina Pengikut Iblis Kualitas HD 1080 Mbps, Dijamin Tegang!Polisi Dalami Peran Agnes Dalam Kasus Mario Dandy Satrio
6. Angin Prayitno
Aji Angin Prayitno Aji terjerat kasus yang sama dengan Dadan Ramdani, yakni kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan.
Mantan pegawai DJP eselon II ini, diganjar hukuman penjara 9 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 28 Februari 2020, ia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 18,62 miliar.
Ini terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14,9 miliar, dan 3 unit mobil senilai Rp 364,4 juta. Dalam LHKPN, Angin tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,09 miliar.
Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 23,3 juta. Namun, jumlah ini jauh lebih kecil dibanding nilai aset miliknya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aset tanah dan bangunan yang disita KPK tersebut, ditaksir memiliki total nilai Rp 57 miliar.
Sumber Diatas merupakan sumber yang didapat dari semua ulasan-ulasan publik.