CIANJUREKSPRES – Aktivis HAM Yogyakarta laporkan Megawati ke Komnas Perempuan.
Buntut dari pidato Megawati Soekarno Putri yang mempertanyakan ibu-ibu suka ikut pengajian, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketua Umum PDIP itu ke Komnas Perempuan RI.
Megawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Megawati dilaporkan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melalui surat yang dikirimkan ke Komnas Perempuan lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu 22 Februari 2023.
Baca Juga:Truk Pengangkut Bata Hebel Terguling di Jalan CilakuAktivis Cianjur Kecam Pendaki Bakar Bom Asap di Pangrango
Tri Wahyu selaku Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, mengatakan pelaporan yang dilakukan didasari ucapan Megawati yang membahas ibu-ibu suka mengikuti pengajian namun kurang memperhatikan anak-anak.
Pidato kontroversial tersebut disampaikan Megawati dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis 16 Februari 2023 lalu.
“Kami menduga, kami tidak mau melabeli, menghakimi, karena ini dugaan pelabelan. Kami menduga pernyataan itu suatu bentuk praktik ketidakadilan gender,” ujar Tri di Kantor Pos Yogyakarta.
“Yang ini kami sebut adalah pelabelan, atau stereotype. Pelabelan bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu kemudian menelantarkan anak,” lanjutnya.
Mereka juga mengklaim sama sekali tak menemukan basis data yang dipakai oleh Megawati tersebut.
Baik bersumber dari BRIN, BPIP, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maupun dinas-dinas terkait di level daerah.
“Aktor penelantaran anak adalah ibu-ibu yang gemar pengajian, enggak ada,” pungkasnya.