“Dari 11 sektor pajak daerah, sementara untuk target tahun 2023 ada kenaikan menjadi Rp247.248.060.043. Sekitar Rp10.000.000.000 yang tidak tercapai target itu BPHTB. Dari target Rp73.850.740.925, realisasinya sebesar Rp62.733.215.725 atau 84,95%,” ungkapnya.(dys/hyt)