CIANJUREKSPRES – Alasan Kenapa Perempuan Tidak Boleh Di Sunat. Sunat perempuan atau infibulasi adalah sebuah praktik yang melibatkan operasi pembedahan untuk memotong atau menghilangkan bagian atau seluruh kulit atau jaringan dari klitoris dan labia. Ini dapat menimbulkan banyak masalah kesehatan dan emosional, seperti nyeri, infeksi, kesulitan berhubungan seksual, dan kerusakan jangka panjang pada fungsi seksual.
Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan banyak organisasi kesehatan dan hak asasi manusia lainnya tidak menyarankan praktik sunat perempuan dan menganggap ini sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Negara-negara di seluruh dunia juga mulai melarang praktik ini dan memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak perempuan untuk mencegah praktik ini.
Akibat sunat perempuan dapat sangat beragam dan serius, termasuk:
- Nyeri fisik: Sunat perempuan dapat menimbulkan nyeri yang sangat parah dan menetap selama beberapa minggu setelah operasi.
- Masalah kesehatan fisik: Sunat perempuan dapat menyebabkan infeksi, pendarahan, kekurangan gizi dan bahkan kematian.
- Masalah seksual: Sunat perempuan dapat menyebabkan masalah seksual seperti nyeri seksual, disfungsi ereksi dan orgasme, dan kesulitan melahirkan.
- Trauma emosional: Sunat perempuan dapat menimbulkan trauma emosional yang menetap, termasuk depresi, ansietas, dan gangguan identitas gender.
- Diskriminasi: Perempuan yang diinfibulasikan sering mengalami diskriminasi dan stigma sosial.
Karena akibat serius ini, sunat perempuan dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan oleh banyak organisasi kesehatan dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak melakukan praktik ini dan memberikan perlindungan dan bantuan bagi perempuan dan anak perempuan yang telah mengalami sunat
Tidak melakukan sunat perempuan memiliki banyak manfaat, termasuk:
- Kesehatan fisik yang lebih baik: Menjaga alat kelamin seperti aslinya membantu menjaga kesehatan dan fungsi normal dari alat kelamin.
- Kemampuan seksual yang lebih baik: Menjaga kulit dan jaringan alat kelamin seperti aslinya membantu memastikan fungsi seksual yang normal dan mengurangi risiko masalah seksual.
- Trauma emosional yang lebih rendah: Tidak melakukan sunat membantu mengurangi risiko trauma emosional dan meningkatkan kesejahteraan emosional.
- Kemampuan melahirkan yang lebih baik: Menjaga alat kelamin seperti aslinya membantu memastikan kemampuan melahirkan yang normal dan mengurangi risiko komplikasi melahirkan.
- Perlindungan hukum: Negara-negara di seluruh dunia mulai melarang praktik sunat perempuan dan memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak perempuan untuk mencegah praktik ini.
- Perlindungan sosial: Tidak melakukan sunat membantu memastikan perlindungan sosial dan mengurangi diskriminasi dan stigma sosial terhadap perempuan dan anak perempuan.