Tips Mengatasi Pengajuan Pinjam Online yang Sering Ditolak

Tips Mengatasi Pengajuan Pinjol yang Sering Ditolak
Tips Mengatasi Pengajuan Pinjol yang Sering Ditolak
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Pinjol atau pinjam online adalah pinjaman yang tidak langsung dari bank tradisional. Pemberi pinjaman online disebut demikian karena merupakan alternatif dari bank tradisional.

Pinjam Online (Pinjol) merupakan inovasi kredit yang berbasis daring. Sebelum ada pinjol, masyarakat hanya bisa mengajukan pinjaman secara offline dengan mendatangi kantor cabang lembaga penyedia kredit, kemudian menemui petugas, dan mengisi formulir serta melampirkan dokumen persyaratan.

mencermati apa penyebab pengajuan ditolak oleh sistem pinjaman online. Untuk menjawab kebingungan Anda mengenai alasan pengajuan pinjaman online ditolak dan cara mengatasinya.

Ulasan berikut ini layak untuk disimak:

1. Pastikan Seluruh Persyaratan dan Data Pribadi yang Diminta Terpenuhi

Baca Juga:List Pinjol Yang Aman dan Terdaftar di OJK, Agar Kamu Tidak TerjebakFilm The Last of Us,Penyeludup yang Membawa Virus Ini Link dan Sinopsisnya

Harus memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh penyedia pinjaman online. Selain itu, perhatikan pula data pribadi apa saja yang harus dilampirkan dan pastikan bahwa kualitas gambarnya bagus, tidak blur, serta mudah terbaca.

2. Ajukan Pinjaman Online Sesuai Limit yang Diberikan

Apabila nekat mengajukan pinjaman melebihi limit, pihak pinjaman online meragukan kondisi keuangan Anda mampu mengatasi besarnya beban cicilan yang nanti harus ditanggung. Pasalnya, dalam kondisi tersebut, risiko terjadi kredit macet atau gagal bayar akan menjadi jauh lebih tinggi. Karenanya, jika calon nasabah mengajukan pinjaman online melebihi plafon yang telah diberikan, hampir dapat dipastikan permohonannya akan berakhir dengan penolakan.

3. Cek Riwayat Kredit dan Adakah Pinjaman yang Macet

Data secara nasional pada Bank Indonesia melalui sistem yang disebut dengan SLIK OJK. Pada sistem tersebut, pihak pinjaman online mampu mengetahui apakah seseorang pernah mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan lain, baik konvensional maupun berbasis digital.

4. Berikan Akses pada Aplikasi Pinjaman Online

Ketika baru pertama kali menggunakan aplikasi pinjaman online, Anda akan diminta memberi izin akses terhadap beberapa fitur smartphone. Jika menganut pada aturan dari OJK

5. Ketahui Kondisi Keuangan dan Kemampuan Bayar

beban cicilan yang boleh dimiliki oleh seseorang adalah 30 persen dari penghasilan per bulannya. Lebih dari rasio tersebut, risiko mengalami gagal bayar atau kredit macet rentan terjadi.

0 Komentar