Setiap laki-laki perlu memperhatikan sifat calon istrinya. Apakah dia penyabar atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Bukankah tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh derita dan nestapa.
3. Berasal dari keluarga yang baik
Kriteria kedua ialah berasal dari keluarga yang baik yakni bagaimana keadaan silsilah keturunannya. Di samping itu, seorang wanita yang berasal dari keturunan atau keluarga yang baik biasanya juga berasal dari lingkungan yang baik. Sama seperti lelaki, wanita juga lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan yang tidak baik ialah kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari’at Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktik pelacuran, gemar minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik. Meski bisa saja ada seorang wanita yang tetap menjadi sosok terpuji meski hidup di lingkungan tersebut.
Baca Juga:Persiapan Menghadapi Cuaca Ekstrim dan PenanganannyaTips Membuat Puisi yang Menarik,Baik dan Benar Untuk Kelas 10
Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlak tidak baik. Namun, alangkah lebih baiknya untuk memiliki yang berasal dari lingkungan yang baik.
4. Memikat hati
Setiap laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istri harus bertanya kepada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati sebelum melamarnya, apalagi menikahinya.
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa’ ayat 3 :
“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, …”
Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di atas yaitu ” thaaba” . Kata ini berarti sifat baik hati, akhlak dan kepribadian perempuan yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang.