CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan membenarkan adanya proses penggalian ‘Lubang Buaya’ yang berisi jenazah di kediaman S dan Wwn, tersangka pembunuhan dengan racun di Bekasi yang berada di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang pada Kamis (19/1/2023).
“Kepolisian sedang berupaya untuk melaksanakan kegiatan penggalian yang diduga ada korban (jenazah),” ujar Doni usai melihat kondisi lokasi penggalian.
Doni mengatakan, terdapat tiga jenazah yang ditemukan di dua titik lubang yang diduga kuburan di halaman rumah milik S dan Wwn. Dari salah satu titik penggalian, kepolisian mendapati jenazah yang diduga bayi berusia dua tahun di halaman rumah Wwn.
Baca Juga:Sumedang Disebutkan Jokowi, Ada Apa?Di Cianjur, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bongkar Kuburan Diduga Korban Pembunuhan
“Ada dua titik dengan tiga korban. Ada ditemukan diduga bayi dua tahun di rumah Wwn. Sedangkan yang ditemukan di rumah S masih diidentifikasi. Secara resmi kita tunggu hasil forensik. Tapi masih penggalian,” katanya.
Dia mengungkapkan, dari hasil penggalian yang dilakukan sejak pukul 7 pagi tadi, ditemukan jika terdapat satu lubang yang diisi dua jenazah. Liang kubur pun dikatakan berada di beberapa tempat. Ada yang di halaman depan rumah, juga di halaman belakang rumah tersangka.
“Satu lubang ada yang diisi dua jenazah. Ada satu lubang yang diisi satu jenazah. Lokasi lubang ada yang di halaman belakang ada juga yang di halaman depan,” ujarnya.
Pihaknya pun belum bisa menentukan, asal-usul jenazah yang dikubur di halaman dua tersangka pembunuhan tersebut. “Polda Metro juga akan menggali kembali keterangan-keterangan,” kata Doni.
Doni mengungkapkan, jika korban diduga dimasukkan ke dalam ‘Lubang Buaya’ lalu ditutup kembali dengan tanah.(mg1)
Pantau terus cianjur.jabarekspres.com untuk mengetahui berita Cianjur terkni lainnya.