Aksi keji tak manusiawi itu menarik perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini yang terlihat langsung merespons video viral TikTok tersebut.
Menurut Risma, tindakan akun TikTok TM Mud Bath tersebut termasuk golongan pelanggaran yaitu eksploitasi orang tua sehingga terancam tindak pidana.
Risma mengatakan bahwa pelaku video viral TikTok tersebut bisa tertangkap polisi karena sepertinya terdapat undang-undangnya.
Baca Juga:Lirik Lagu Out of Your League – Shakira, Trending YouTubeCatat! Berikut 8 Tips Bikin CV Tahun 2023 yang Menarik
Tak sampai di situ, Risma juga berencana untuk mengirimkan surat kepada pemerintah daerah setempat dan juga dinas sosial setempat.
Dengan demikian konten ngemis online akan segera mendapatkan sanksi.
(Jabar Ekspres)