Kemudian, lanjut Doni, masuk ke dalam toko, sebelum masuk CCTV ini dirusak, di bengkokan oleh para pelaku agar tidak terekam wajah dari para pelaku. Kemudian mereka baru mengambil barang-barang.
“Para pelaku selalu melakukan aksinya dengan menggunakan obeng, dan dikenal sebagai manusia bertopeng yaitu menggunakan kaos yang diambil dari toko yang dicuri, kemudian dibolongi dengan cara digunting dan dipakai,” katanya.
“Setelah dipakai, setelah aksi selesai pelaku ini meninggalkan barang bukti di TKP, dibuang biasanya di toilet,” tambahnya.
Baca Juga:Rencana Pembukaan Seleksi CPNS 2023Lowongan Kerja di PT Pos Indonesia 2023
Para tersangka yang berhasil diamankan ini sudah melakukan pencurian dengan aksi di Cianjur ada 14 TKP sepanjang tahun 2022. Ke 14 TKP tersebut diantaranya di kecamatan Sukaluyu, Karangtengah, Bojongpicung, Haurwangi, Warungkondang, dan Cilaku.
“14 TKP, 13 Alfamart 1 Indomaret. Ada 14 TKP yang ada di Cianjur dan aksinya selalu sama menggunakan topeng, cara menjebolnya menjebol atap, mengambil barang-barang yang kemudian dijual kembali, dengan kerugian yang sudah dihitung dengan barang-barang itu senilai Rp378 juta,” kata Doni.
Doni menambahkan, para tersangka ini melakukan aksi pencurian dengan pemberatan bukan hanya di Cianjur saja, namun lintas kota/kabupaten yaitu di Bogor, Banten, Cikarang, dan Cimahi. Para pelaku merupakan warga dari luar Kabupaten Cianjur.