BANTEN, CIANJUREKSPRES – Dua narapidana Lapas Kelas II A Serang kabur. Mereka melarikan diri dari Lapas Kelas II A Serang hanya dengan cara memanjat tembok penjara.
Hingga kini dua narapidana Lapas Kelas II A Serang kabur dan belum diketahui keberadaannya.
Saat melarikan diri, dua narapidana Lapas Kelas II A Serang kabur tersebut, nampaknya tak mengalami kesulitan memanjat kokohnya tembok penjara Lapas Kelas II A Serang.
Baca Juga:Persib Bandung Hadapi Rival Terberatnya Persija Jakarta, ‘Maung Bandung’ Optimis MenangHacker Meretas 235 Juta Email Pengguna Twitter
Berdasarkan informasi yang dihimpun radar banten (Disway National Network), peristiwa kaburnya dua napi tersebut terjadi pada Rabu 28 Desember 2022 sekira pukul 17.45 WIB.
Ketika itu, napi atas nama Sunjaya warga Kampung Cicadas, RT 002, RW 008, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang dan Ahzab warga Kampung Ciputri, RT 001, RW 008, Desa Pagelaran, Kabupaten Pandeglang memanfaatkan kondisi sekitar lapas yang sepi untuk melarikan.
Keduanya nekad memanjat tembok lapas dengan tinggi sekitar empat meter.
Tembok dipanjat keduanya dengan memijak dinding tembok yang sedikit ada lubang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengungkapkan, kedua napi yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus pencurian dan penggelapan.
Keduanya, telah divonis pidana penjara selama tiga tahun dan dua tahun enam bulan.
“Sunjaya ini merupakan warga binaan kita yang terjerat kasus 363 KUH Pidana (tentang pencurian-red), sedangkan Ahzab kasus 372 KUH Pidana (tentang penggelapan-red) vonisnya dua tahun dan enam bulan penjara,” kata Tejo, dikutip dari radarbanten (Disway National Network), Selasa 10 Januari 2023.
Tejo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap kedua napi tersebut.
Baca Juga:Kawanan Bandit Minimarket ‘AKAP’ DibekukRencana Pembukaan Seleksi CPNS 2023
“Sampai saat ini masih dilakukan pencarian oleh pihak Lapas Kelas II A Serang dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” ungkap Tejo.
Tejo meminta bantuan kepada semua pihak yang mendapati informasi kedua napi tersebut agar melapor kepada Lapas Kelas IIA Serang. Setiap informasi akan ditindaklanjuti.
“Mohon bantuan rekan-rekan untuk bersinergi bersama kami apabila menemukan informasi terkait,” tutur Tejo.