Untuk teknisnya, kata Galih, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah.
“Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambahnya.
Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca Juga:Pegunungan di Wilayah Mekah MenghijauAkun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 Bisa Dibuat Sore Ini
Sementara itu,salah satu warga yang membuat SIM, Bambang mengatakan, “Awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah,” ungkapnya.
Saat Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.
“Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” lanjutnya.
Kata Bambang, ia butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM. “Saya butuh waktu 3 bulan untuk kumpulkan sampah, soalnya saya kumpulkan sedikit-sedikit,” katanya.
Bambang menambahnkan, sampah yang ia kumpulkan berupa dus, botol plastik, dan besi. Untuk mendapatkan SIM, Bambang harus mengumpulkan sampah sekitar 20 hingga 50 kilogram.
Dengan adanya program tersebut, menurut Bambang, dapat membantu mengurangi sampah yang menumpuk di tempat sampah rumahnya, dan mendapatkan berkah dari hasil penjualan sampah.
“Program ini sangat membantu, karena selain mengurangi sampah di bak rumah yang tadinya menumpuk, kita pun bisa mendapatkan berkah, salah satunya SIM ini,” tuturnya.
Baca Juga:Mencuci Baju di Musim Hujan, Ini Tips Biar Gak BauBMKG Umumkan Zona Terlarang di Cianjur
Selain itu, untuk penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya. Harga penjualan sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun.
Sementara untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp 120.000, Sim C, C I, dan C II Rp 100.000, dan Sim D dan D1 sebesar Rp 50.000.