Hanya 1,9 Hektar yang Layak Dibangun RISHA di Desa Murnisari Mande Cianjur

Hanya 1,9 Hektar yang Layak Dibangun RISHA di Desa Murnisari Mande Cianjur
ILUSTRASI.
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Dari empat hektar luas lahan peruntukan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Tahap II di Desa Murnisari Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, hanya 1,9 hektar lahan yang bisa layak dibangun Rumah Instan Sederhana dan Sehat (Risha).

“Yang bisa dimanfaatkan hanya 1,9 hektar yang layak bangun. Itu bisa 151 unit Risha,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto saat berada di Desa Sirnagalih, Rabu (4/1).

Sementara lahan lainnya yang diketahui seluas 30 hektar, masih berstatus hak guna usaha (HGU). Tapi karena tak kunjung dimanfaatkan oleh pemilik HGU, pihaknya meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk kepentingan sosial.

Baca Juga:PUPR Sebut 200 Huntap Relokasi Tahap I di Sirnagalih Selesai Akhir JanuariBupati Tunjuk Budhi Rahayu Toyib Jadi Jubir Tim Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur

“30 hektar itu bisa nampung 2.000 rumah. Jadi dengan proses tersebut kita harapkan pembangunan huntap tidak lebih dari kebutuhan,” kata Iwan.

Prosesnya sendiri, pembangunan huntap relokasi tahap II di Desa Murnisari Kecamatan Mande, dari target 151 unit, telah berdiri enam rumah yang sudah beratap dan 60 rumah lainnya sudah terinstal di atas lahan seluas 1,9 hektar.

“Disana (Desa Murnisari) sudah ada proses pembangunan,” kata Iwan.

Soal jumlah total huntap relokasi yang akan dibangun, Iwan mengungkapkan jika hal itu sangat bergantung pada hasil kajian lokasi Sesar Cugenang. Dirinya memperkirakan, akan ada kurang dari 1.000 KK yang direlokasi.

“Saya tidak bisa bilang berapa jumlah yang akan direlokasi, karena itu sangat bergantung pada kajian lokasi Sesar Cugenang,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurutnya proses pemindahan warga dari tempat tinggal ke huntap relokasi bukan hal yang mudah. Pemerintah dituntut untuk bisa memberikan pilihan terbaik pada warga terdampak yang akan dipindahkan.

“Saya setuju dengan Pak Bupati, untuk tidak melakukan pendekatan represif. Masyarakat sudah trauma, kita harus berikan pilihan terbaik. Pilhan terbaik itu adalah pilihan yang bisa diterima oleh mereka. Mungkin butuh waktu untuk menyampaikan (sosialisasi) itu,” jelas Iwan.

0 Komentar