CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur ‘menggeser’ dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari bantuan keuangan daerah di Indonesia ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun anggaran 2023.
Alasannya, karena BTT dari sumbangan daerah se Indonesia yang kini berjumlah Rp30 miliar, tidak bisa dicairkan lagi mengingat masa tanggap darurat bencana sudah berakhir pada 20 Desember 2022 kemarin.
Dana tersebut terdiri dari Rp20 miliar bantuan keuangan umum dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia yang sudah masuk ke rekening Pemda Kabupaten Cianjur dan Rp10 miliar dari komitmen beberapa Pemda namun belum mentransferkan dananya.
Baca Juga:PLN UP3 Cianjur Siagakan Personel Jelang Natal dan Tahun BaruDirektur Utama Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Distribusi Energi Selama Natal dan Tahun Baru
“Dana bantuan keuangan (bankeu) dari berbagai daerah yang sudah ditransfer itu Rp20 miliar. Masih ada lagi beberapa pemerintah daerah yang sudah menyampaikan akan mentransfer juga, kira-kira Rp10 miliar lagi, tapi uangnya belum ditransfer,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Ahmad Danial, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, BTT tersebut tidak digunakan pada masa TDB kemarin, karena tidak ada OPD yang mengusulkan, juga penanggulangan bencana gempa bumi masih ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kita mah tergantung pengusulan OPD, dari BTT yang ada (Rp20 miliar) belum ada yang mengusulkan, karena masih ditanggulangi oleh BNPB,” ungkap Danial saat ditemui di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Dana tersebut, lanjut Danial, dikumpulkan dan akan digunakan untuk masa Transisi Darurat ke Pemulihan yang akan berlangsung selama satu bulan sejak berhentinya masa TDB pada 20 Desember lalu, dan masa pascabencana setelah masa transisi selesai.
“Kita juga belum tahu, berapa sih kebutuhan tiap OPD untuk masa pascabencana, bisa saja kurang (dana yang ada). Nanti kita rekap dulu kebutuhan dari OPD terkait,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, jika peruntukan dana yang ada, tak melulu untuk pemulihan pascabencana gempa bumi, karena menurutnya BTT itu cakupannya luas.