CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Sebanyak 1.135 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Cianjur menerima bantuan sosial (bansos) masing-masing sebesar Rp1 juta dari Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin), Jumat (9/12/2022).
Penyaluran bantuan dipusatkan di Pasar Induk Cianjur (PIC) Pasirhayam, Cianjur.
Selain Diskuperdagin, ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang melakukan hal serupa. Diantaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
“Hari ini (Jumat), ada program penyaluran bantuan sosial dari tiga OPD (organisasi perangkat daerah) dan satu OPD yaitu Dinas Perkim yang melaksanakan program padat karya,” terang Kadiskuperdagin Cianjur Tohari Sastra di sela kegiatan di Pasar Induk Cianjur, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga:Korban Gempa Cianjur Keluhkan Ketidaksesuaian Klasifikasi Rumah RusakGus Muhaimin Minta Pemerintah Bantu Ponpes Terdampak Gempa Cianjur
Diskoperdagin menyalurkan bantuan sosial untuk 1.135 orang pelaku UMKM. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Sedangkan Disbudpar, bantuan sosialnya disalurkan bagi pekerja pariwisata sebanyak 170 orang yang merupakan sisa dari 2 ribuan orang. Masing-masing pekerja pariwisata mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp500 ribu.
Sementara di Disnakertrans, bantuan sosialnya disalurkan untuk pekerja atau buruh sebanyak 700 orang. Masing-masing buruh atau pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu.
“Kalau program padat karya melibatkan 40 orang yang merupakan anggota K5 di Pasar Induk. Pekerjaan program padat karya dilaksanakan di Pasar Induk Cianjur,” kata Tohari.
Kepala Bidang UMKM Diskuperdagin Kabupaten Cianjur, Epra Haryono, mengatakan bantuan sosial kali ini disalurkan bagi pelaku UMKM. Mereka yang mendapatkannya berasal dari 11 kecamatan.
“Ada diantaranya dari Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Cibeber, sampai ke Haurwangi. Mereka yang menerima bantuan merupakan hasil verifikasi tahun lalu” kata Epra.
Setiap pelaku UMKM menerima bantuan sosial sebesar Rp1 juta. Bantuannya dialokasikan dari keuangan daerah atau APBD Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Samsung Galaxy A33 5G, Serasa Nge-Cheat! Maksimalin 4 Fitur Ini untuk Mabar Lebih LancarRealisasi Investasi Jabar Periode Januari – September 2022 Capai Rp128,4 T
“Kalau yang dari pusat itu beda lagi. Kali ini bantuannya dari APBD Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(*)