“”Mudah-mudahan dalam tiga bulan ini bantuan beres, tuntas. Termasuk juga rumah relokasi tahap pertama yang 200 unit juga beres,” kata Budi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Mokhamad Irfan Sofyan, mengungkapkan, jumlah yang telah ditetapkan di dua SK adalah hasil verifikasi data kembali oleh BNPB.
“SK tahap pertama itu asalnya (kurang lebih) 9.000 itu turun ke 8.443. SK yang kedua asalnya 16.880 hasil review dari BNPB itu jadi 16.745. Jadi ada review dulu,” pungkasnya.(mg1/hyt)