Kategori Rusak Parah
Bantuan Pemerintah Rp 50.000.000
– Kriteria Kerusakan : Bangunan roboh atau sebagian besar komponen structural rusak.
> Uraian :
1. Bangunan roboh total,
2. Atap jatuh,
3. Balok, kolom, plat lantai patah,
4. Dinding, pintu/jendela sebagian besar runtuh/roboh,
5. Sebagian besar langit-langit runtuh,
6. Intalasi listrik rusak total.