KPK Ungkap Jual Beli Jabatan ASN, Transaksinya Capai Rp 350 M!

KPK Ungkap Jual Beli Jabatan ASN, Transaksinya Capai Rp 350 M!
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap maraknya kasus jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN), sebagian besar terjadi di Pulau Jawa.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko mengungkapkan jika pihaknya temukan transaksi jabatan ASN capai Rp350 miliar.

Selain itu, Didik menyebutkan ada 8 area yang rawan intervensi dan rawan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:BMKG Prediksi Hujan Sepekan Kedepan Akibat La Nina. Apa itu Fenomena La Nina?Catat 1.164 Bencana, BPBD Tetapkan Jabar Siaga Satu

Hal itu Didik beberkan dalam seminar Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD di kanal Youtube KPK RI,

“Saat koordinasi dengan direktorat-direktorat ini ada yang kami namakan 8 Area Intervensi. Bahwa dari kegiatannya, ada titik-titik yang menurut kami itu rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Didik, dilansir dari Disway.id, beberapa waku lalu.

8 Area Intervensi yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan.

Selanjutnya yakni Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimaslisasi Pendatan Daerah, Kuangan Desa, dan terakhir Manajemen Aset Daerah. (*)

 

0 Komentar