CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Gerai Starbucks Cianjur di Jalan Dr Muwardi, dipasang segel stiker dalam pengawasan, Senin (14/11/2022).
Pemasangan segel tersebut usai Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sat Pol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (14/11/2022).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke tiga tempat yakni Starbucks, Pasar Cipanas yang di atas tanah desa san Cipanas Plaza.
Baca Juga:Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2023, Bupati Cianjur Tegaskan Ini!Ramalan Zodiak Aries Hari ini, 12 November 2022
“Kita melihat apakah perizinannya lengkap atau tidak. Terkait Starbucks ada beberapa yang tidak bisa dipenuhi oleh mereka, kami masih berikan korelasi dalam pengawasan. Nanti dia beritikad baik atau tidak untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Karena, lanjut dia, selama ini Pemda Cianjur sudah berbuat baik karena perizinan sudah dimudahkan.
“Jadi kan ironis ketika izin dipermudah, tapi tiba-tiba mereka tidak mentaati. Ada apa? Ini (Starbucks) izinnya toko, yang ke dua kami pertanyakan juga soal lalin di sana karena menggunakan bahu jalan. Kalau misal ada kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab,” kata Isnaeni.
Isnaeni mengungkapkan, pihaknya Starbucks pun tidak memperlihatkan secara rinci, dan hanya memperlihatkan izin operasional saja.
“Ya iya izin operasional yang namanya Starbucks internasional pasti ada. Tapi kan harus hormati juga izin-izin yang ada di daerah,” katanya.
“Seperti SLF-nya tidak ada, bisa dibayangkan kalau misalkan lagi ngopi tiba-tiba ambruk mau apa? Jadi akhirnya tadi saya bilang mereka harus mau melengkapi persoalan ini. Kalau sudah selesai tidak masalah,” tambahnya.
Isnaeni juga menegaskan, bagi para investor yang akan melakukan investasi di Kabupaten Cianjur harus menempuh semua perizinan karena Kabupaten Cianjur tidak mempersulit perizinan.
Baca Juga:Permudah Pelanggan, Pertamina Delivery Service (PDS) Kini Hadir Di Aplikasi MyPertaminaWakaf Produktif
“Kalau ada yang mempersulit masalah perizinan, Komisi A akan membantu itu. Kalau disanksi kan ada aturannya, kalau tidak bisa menempuh perizinan ya ditutup. Itu sudah di pasang segel pengawasan sampai 30 hari,” ungkapnya.