Pemilihan diprioritaskan kepada kepala daerah yang dipimpin perempuan, termasuk camat atau lurah perempuan. Tujuannya sekaligus untuk melihat sejauh mana keberhasilan seorang perempuan dalam memegang tampuk pimpinan.
“Tidak mengesampingkan peran pria. Sebab nantinya semua desa dan kelurahan harus ramah perempuan dan anak. Sebab kita juga maju karena dukungan dan bergandengan tangan dengan laki-laki,” tegasnya.
Desa ramah perempuan dan peduli anak dipilih karena mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan desa, tata kelola pemerintah desa, pembinaan dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Jika berhasil maka akan direplikasi ke desa lain di wilayahnya.
Baca Juga:Jawa Barat Jajaki Kerja Sama dengan Inggris di Sektor PendidikanKomitmen ADPMET Suarakan Aspirasi Daerah Penghasil Migas Menuju Proses Transisi Energi 2050
Jika perempuan berdaya maka kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak semakin terlindungi. Kementerian PPPA sendiri mencatat sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping akan dikerahkan, sebagai mitra dari kementerian PPPA.