CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Pembuatan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur hingga kini belum jelas ujungnya.
Meski belum mengantongi SLF, bangunan Setda tersebut masih tetap difungsikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait pasalnya gedung tersebut dalam pengawasan pihak pekerjaan umum.
“Nanti kami koordinasi dengan dinas PU, soalnya itu dalam pengawasan mereka,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat ditemui di ruangannya, Senin (3/10).
Baca Juga:Dorong Investasi Melalui West Java Investment Summit 2022Peduli Linkungan dan UMKM, BRI Peduli Bersihkan Tepi Kali Senjoyo untuk Masyarakat
Cecep menyebut, SLF merupakan kewajiban standar yang harus ditempuh, meskipun dalam pelaksanaannya tidak bisa sekaligus.
“Itu kan kewajiban, standar yang harus ditempuh. Itu memang dilakukan meskipun memang pada pelaksanaannya bisa dilakukan bertahap, tidak bisa sekaligus,” ungkap dia.
Cecep juga menyebut, anggaran konsultan untuk pembuatan SLF dinilai tinggi terlebih Gedung Setda Cianjur memiliki tiga lantai.
“Karena biasanya konsultannya lumayan itu anggarannya. Jadi anggarannya bisa diatur nanti, tergantung konstruksinya. Ini (gedung Setda) tiga lantai, pasti lumayan harganya,” katanya.
Cecep mengungkapkan, secara prinsip untuk pembuatan SLF tidak ada kendala. “Untuk kendala, secara prinsip tidak ada, cuma di pengaturan anggaran mungkin,” katanya.
Cecep menambahkan, saat ini Pemda Cianjur masih memprioritaskan terhadap program yang dianggap prioritas.
“Jadi sekarang kami masih prioritas terhadap program-program yang memang dianggap prioritas, seperti kemarin Covid-19, sekarang apalagi ada dampak dari kenaikan BBM. Jadi ke skala yang kami anggap prioritas dulu,” pungkasnya. (dik/sri)