CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) Kabupaten Cianjur Selatan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
Pasalnya dokumen usulan pemekaran tersebut sudah diserahkan oleh Pemprov Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jabar kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.
Total ada lima dokumen usulan CDPOB di Jawa Barat yang diserahkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jabar, Dodit Ardian Pancapana kepada Kemendagri. Selain Cianjur Selatan, yakni Bogor Timur, Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara.
Baca Juga:Bapenda Cianjur Terus Genjot PAD Restoran dan HotelRidwan Kamil Bantu Pengobatan Warga Depok
Lima daerah calon pemekaran kabupaten baru tersebut menyusul tiga CDPOB yang sudah diusulkan sebelumnya, yakni Bogor Barat, Garut Selatan dan Sukabumi Utara.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Sopyan, menegaskan, dengan diserahkannya dokumen tersebut menandakan bahwa CDPOB Cianjur Selatan tinggals elangkah lagi menunggu putusan dari pemerintah pusat.
“Berkas usulan CDPOB Cianjur Selatan sudah diserahkan Pemprov Jabar ke pemerintah pusat melalui Kemendagri,” katanya, Selasa (27/9/2022).
Asep mengatakan, penyerahan dokumen usulan CDPOB tersebut dilakukan di Kabupaten Bogor dilanjutkan sosialisasi dalam bentuk kegiatan talkshow Penataan Daerah pada Selasa (27/9/2022). Kegiatan tersebut dihadiri Bagian Tata Pemerintahan, Perwakilan Komisi A DPRD Kabupaten dan Perwakilan Presidium/Penggagas.
Menurutnya, perwakilan dari Cianjur yang datang yakni Asda 1 Arief Purnawan mewakili Bupati Cianjur, Kabag Pemerintahan, Komisi A, dan Presidium Pemekaran Cianjur Selatan.
“Kami berharap proses pemekaran Cianjur Selatan bisa secepatnya direalisasikan oleh pemerintah pusat, sekalipun saat ini masih pada posisi moratorium,” ujar Asep.
Asep berharap, ada diskresi bagi Jawa Barat dalam hal usulan CDPOB karena merupakan suatu kebutuhan.
Baca Juga:Bapenda Cianjur Genjot PAD Pajak Daerah, Ini Realisasi PBB dan BPHTBBapenda Cianjur Jemput Bola Pelayanan PBB dan SPPT, Sekmat Kadupandak: Mempermudah Warga
“Ini murni kebutuhan, antara pemerintah dalam hal ini gubernur, bupati dan DPRD betul-betul membutuhkan daerah yang sudah diusulkan secepatnya di setujui,” tandasnya.(hyt)