CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, menjelang akhir tahun 2022 terus menggenjot capaian pajak daerah sektor restoran dan hotel.
Hingga saat ini Bapenda mencatat realisasi pendapatan pajak restoran sudah mencapai Rp16.729.501.865.
Sedangkan pada periode yang sama di tahun lalu realisasinya mencapai Rp9.149,417,687 2021 atau ada kenaikan sekitar Rp7.580.084.178.
Baca Juga:Ridwan Kamil Bantu Pengobatan Warga DepokBapenda Cianjur Genjot PAD Pajak Daerah, Ini Realisasi PBB dan BPHTB
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Cianjur, Ardian mengatakan, pihaknya optimis pendapatan sektor restoran dan hotel akan mencapai target seiring menggeliatnya perekonomian pasca Covid-19.
Sementara itu untuk realisasi pajak hotel baru mencapai Rp7.413.192.389. Dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama realisasinya mencapai Rp4.067.152.042.
” Alhamdulilah ada kenaikan di angka Rp3.341.040.347. Semoga realisasi ini akan terus bertambah sampai akhir tahun nanti,” papar Adrian.(hyt)