Wagub Jabar Sambangi Undang yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir

Wagub Jabar Sambangi Undang yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir
0 Komentar

“Pinjam uang Rp1,3 juta, cicilannya Rp 350.000 per bulan, tapi tidak mengurangi pokok, ini kan luar biasa,” tandasnya.

Menurutnya, warga yang meminjam uang ke rentenir bukan mendapat pertolongan, melainkan justru mengalami kesusahan.

“Tadi saya juga sempat ngobrol dengan ibu-ibu lainnya. Katanya dengan pinjam uang ke situ (rentenir) bukan malah maju warungnya, tapi malah bangkrut,” ujarnya.

Baca Juga:Jabar Raih Apresiasi Opini WTP Minimal Sepuluh Kali Berturut-turut dari KemenkeuRidwan Kamil Hadiri Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

Uu menyebut, saat ini Pemda Provinsi Jabar telah memiliki Program Kredit Mesra yang dirancang agar masyarakat terhindar dari jerat rentenir.

Program Kredit Mesra dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas pinjaman bagi pelaku usaha mikro perorangan yang belum memperoleh akses perbankan dengan plafon maksimal Rp5 juta.

Keunggulan Produk Kredit Mesra adalah bunga 0 persen, tanpa agunan, serta bebas biaya provisi.

“Oleh karena itu saya berharap masyarakat menyadari untuk pinjam uang ke produk bjb Kredit Mesra. Mudah-mudahan program Pak Gubernur ini bisa menjadi solusi,” ucap Uu.

Ia juga menyebut, peminjaman uang dengan Kredit Mesra prosesnya tidak terlalu lama, yakni dalam waktu enam hari atau sekitar seminggu, masyarakat sudah bisa memperoleh pinjaman.

Ketika berbincang dengan Uu, Undang mengungkap ingin tempat tinggalnya dengan luas lahan 92 meter persegi dapat kembali berdiri untuk ia tinggali bersama keluarga.

Hoyong na mah, sae deui Pak,” harap Undang.

0 Komentar