Sekda Jabar: Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Harus Berdampak pada Pelayanan Publik

Sekda Jabar: Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Harus Berdampak pada Pelayanan Publik
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat di Aula Kantor Dinas ESDM Jabar, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).

Setiawan mengapresiasi Dinas ESDM yang telah mencanangkan Zona Integritas (ZI) yang dipandang penting bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini untuk membantu pemerintah memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat di Jabar agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi, dan birokrasi menjadi lebih efisien.

Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Perluas Garapan Kerja PT MUJGubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Kepala Kantor Regional III BKN Bandung

“Saya berharap seluruh pegawai di sini berkomitmen, mengetahui dan paham betul sebenarnya saya tanda tangan itu untuk apa,” kata Setiawan.

Oleh karena itu ia menantang seluruh ASN, maupun Non ASN pada Dinas ESDM agar memaksimalkan terpenuhinya ZI, dan setelah terpenuh dilanjutkan untuk masuk dalam kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Saat ini, kata Setiawan, WBK di Jabar baru ada empat perangkat daerah, yaitu RS Jiwa, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Balai Hortikultura, dan RS Al Ihsan.

Untuk tingkatan teratasnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) hanya satu, yakni di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jabar.

Setiawan menegaskan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Dinas ESDM ini harus berdampak pada pelayanan publik, serta mampu meningkatkan predikatnya dari ZI, WBK, kemudian WBBK.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, deklarasi Pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal sebagai upaya mengakselerasi tercapainya tujuan reformasi birokrasi di Jawa Barat.

Hal tersebut merupakan amanat Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:Jawa Barat Sambut Baik Registrasi Sosial Ekonomi 2022Ridwan Kamil: Asah Selalu Kemampuan untuk Jabar Juara

“Untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan _good governance_ ,” kata Ai Saadiyah.

Menurutnya, membangun Zona Integritas ini membutuhkan komitmen, kerja sama, kualitas dan kapasitas dari seluruh individu di Dinas ESDM Provinsi Jabar beserta cabang dinas, dan UPTD.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas akan dilaksanakan secara serentak pada Kantor Dinas ESDM Jabar, maupun di tujuh Cabang Dinas ESDM, yakni Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

0 Komentar