Sempat Menghilang, Akun Twitter Bjorka Kembali: Bukan Satu Orang, Kita Semua Tidak Suka Pemerintah

3 Rekomendasi Film Tentang Hacker Terbaik, Bikin Kamu Paham Sisi Gelap Internet
rekomendasi film hacker sebagai tontonannya guna menambah pengetahuan baru
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET- Akun Twitter @Bjorkanism seminggu terakhir menjadi viral dan memiliki jumlah pengikut hingga ratusan ribu follower.

Namun setelah menciptakan kehebohan, salah satunya membocorkan identitas pembunuh munir yakni Muchi Purwoprandjon dan menyinggung beberapa nama pejabat Indonesia seperti Denny Siregar, Erick Thohir, hingga Puan Maharani, akunnya kena suspend oleh pihak Twitter.

Sempat menghilang dalam beberapa jam, hingga tak bisa diakses, namun masih dihari yang sama, akun tersebut kembali muncul.

Bjorka kembali muncul di akun Twitter baru dengan nama @bjorkanesm.

Baca Juga:Drama Ferdy Sambo Masih Bergulir, Berikut ini Tersangka dan Anggota Polri yang DipecatArema FC Kalah 1-2 dari Persib, Begini Respon Javier Roca

Akun ini menuding bahwa pemerintah Indonesia yang meminta agar akun Twitter Bjorka sebelumnya, @bjorkanism disuspend dari Twitter.

“Yea, pemerintah Indonesia baru saja mematikan akun Twitter saya dan kanal telegram sebelumnya. Tapi ini tidak akan berhenti,” ujar Bjorka dalam unggahan Twitternya.

Belum diketahui, apakah ini akun resminya atau ada orang lain lagi yang mencoba menggunakan nama yang sama.

Namun, Akun tersebut belum membocorkan identitas siapapun, Bjorka hanya mengumumkan kemunculannya kembali ke Twitter. Dia bahkan mengakui bahwa Bjorka bukan hanya satu orang.

“Bjork itu bukan satu orang, tapi Bjork adalah kita semua yang tidak suka dengan pemerintah yang berusaha membisukan suara sebenarnya,” ucap dia kembali.

Perlu diketahui bahwa Bjorka adalah nama hacker yang sempat menjadi viral karena melakukan berbagai tindakan membocorkan rahasia pemerintah.

Salah satu yang paling viral, Bjorka viral karena membocorkan pesan-pesan Jokowi yang diberikan kepada berbagai instansi pada awal September 2022. (JE/hsm)

0 Komentar