CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan, penerimaan pajak daerah hingga Triwulan III 2022 tepatnya di Agustus sudah terealisasi Rp135,5 miliar atau naik sekitar Rp24 miliar dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya Rp111,5 miliar.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Cianjur, Ardian Athoillah, menjelaskan, dari 11 sektor jenis pajak daerah realisasi sudah mencapai Rp135,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama sebesar Rp111,5 miliar.
” Ada kenaikan penerimaan pajak daerah di periode yang sama Rp24 miliar,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin (29/8).
Baca Juga:DPMD Cianjur: Semua Kades Terpilih Dipastikan DilantikKasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Cianjur, Delapan Bulan ada 38 Kasus
Menurutnya, naiknya pendapatan asli daerah dari sektor pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, ungkap Ardian, kondisi ekonomi mulai menuju normal pasca pandemi Covid-19.
“Di sisi lain upaya Bapenda dalam intensifikasi pajak daerah dan terutama dukungan serta partisipasi dari masyarakat Cianjur,” katanya.
Ardian mengatakan, sektor pajak daerah yang paling tinggi capaiannya sampai saat ini di pajak reklame yakni 87 persen dari targetnya Rp5,15 miliar realisasi penerimaannya Rp4,5 miliar.
Sedangkan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari target Rp62 miliar baru terealisasi Rp34,5 miliar atau 54 persen.
“Biasanya sektor PBB ini masuknya akhir Oktober dan targetnya tercapai 90 persen,” katanya.
Ardian pun mengimbau kepada warga Kabupaten Cianjur untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah untuk kebutuhan pembangunan di Kabupaten Cianjur.(hyt)