Pemda Provinsi Jawa Barat dan 11 Kabupaten/ Kota Raih Penghargaan BKN Award 2022

Pemda Provinsi Jawa Barat dan 11 Kabupaten/ Kota Raih Penghargaan BKN Award 2022
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama 11 Kota dan Kabupaten di Jabar sukses memboyong penghargaan Badan Kepegawaian Negara  Award 2022 dengan berbagai kategori.

Pemda Provinsi Jabar meraih peringkat pertama untuk kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Pemerintah Provinsi Tipe Besar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala BKN kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil termasuk 11 Bupati dan Walikota, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:Meriahkan HUT RI ke-77, PLN UP3 Cianjur Gelar Lomba Masak Pakai Kompor InduksiRidwan Kamil Optimis Lompatan Ekonomi di Jabar Utara dan Selatan

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan, dari awal Jabar sudah berkomitmen untuk juara. Artinya berprestasi dalam segala aspek, termasuk manajemen kinerja pemerintah.

“Mengapa Jabar dari awal kita kasih judul Juara, itu karena kita harus bisa berprestasi,” kata Ridwan Kamil.

Ia mendorong kepala daerah yang belum mendapatkan penghargaan agar segera mengejar 11 daerah lainnya. Salah satunya menggenjot pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital.

“Kita masih ada sisa setahun dan akan kita dorong agar daerah lain juga bisa mendapatkan reward . Yang kurang diberi peringatan dan diurus,” ujar Emil.

Ia mengingatkan pula 11 daerah yang meraih penghargaan BKN Award 2022 untuk tidak berpuas diri.

Emil menginginkan kualitas pelayanan harus tetap ditingkatkan untuk mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional di wilayah Jabar.

“Jadi kepala daerah juga jangan berpuas diri,” ujarnya.

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menuturkan, ada beberapa model yang digunakan BKN dalam penilaian terhadap implementasi norma standar kriteria dan prosedur manajemen ASN.

Baca Juga:Uu Ruzhanul Dorong 27 Daerah di Jabar Hadirkan Mal Pelayanan PublikLina Ruzhan Resmi Ketua Perwosi Jabar

BKN juga sudah menerbitkan Surat Keputusan Kepala BKN terkait penilaian BKN Award dengan menggunakan beberapa kriteria dalam 18 elemen.

“Mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, rekrutmen, pengembangan sampai dengan pemberhentian, termasuk pemberian jaminan pensiun, maupun hari tua. Penilaian dilakukan kurang lebih selama delapan tahun dan baru di tahun 2015 dilakukan penilaian pada instansi,” jelas Supranawa.

Senada dengan gubernur Jabar, Supranawa berharap, capaian yang didapat dalam BKN Award 2022 menjadi contoh bagi instansi atau kabupaten/ kota lain yang belum mencapai tahapnya. Sekaligus bagi kabupaten/ kota yang telah mendapatkan BKN Award agar dipertahankan.

“Syukur-syukur bisa ditingkatkan di tahun yang akan datang,” harapnya.

0 Komentar