CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan target penurunan angka stunting hingga 2024 menjadi 20 persen dari angka 33,7 persen saat ini.
“Minimal 2024 diangka 20 persen, mudah-mudahan bisa di bawah itu,” ujar Kepala DPPKBP3A Cianjur, Heri Suparjo kepada wartawan disela-sela kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 dan Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Taman Pancaniti Pendopo Cianjur, Senin (15/8).
Menurutnya, angka stunting 33,7 persen tersebut berdasarkan survei status gizi oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan berdasarkan data riil hasil bulan penimbangan balita yang dikeluarkan Dinas Kesehatan diangka 4,4 persen.
Baca Juga:Tak Nebeng Lagi ke Tetangga, Nayem Kini Bisa Nikmati Listrik Gratis Fondasi Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
“Terlepas apapun itu juga, banyak PR bagi kita. Pak gubernur sendiri berbicara Jawa Barat itu zero stunting. Artinya bahwa bukan Jawa Barat termasuk Cianjur tidak ada stunting, tapi tidak ada kejadian baru. Yang sudah masuk dalam itu kita tangani bersama-sama mulai dari pra nikah, termasuk edukasi dan sosialisasi,” tutur Heri.
Dirinya menegaskan, bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya diselesaikan oleh Dinas Kesehatan dan DPPKBP3A.
“Pak bupati menekankan, bahwa penanganan stunting secara linier semua OPD harus ikut serta. Ini juga terkait kebijakannya di OPD-OPD ada penanganan untuk stunting sesuai tupoksinya,” tegas Heri.
Lebih lanjut Heri mengatakan, Cianjur juga sudah terbentuk tim stunting yang dipimpin sekretaris daerah (sekda).
“Kita juga sudah terbentuk tim sampai tingkat desa. Sekarang sudah pada tahapan rembuk stunting menghasilkan kebijakan-kebijakan di lapangan terkait penanganan stunting,” katanya.(hyt/sri)