Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Cianjur Apresiasi Kapolri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Cianjur Apresiasi Kapolri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Beberapa hari yang lalu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini diapresiasi Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Cianjur Danil Mustafa terhadap kinerja Kapolri beserta jajarannya.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas yang diambil Bapak Kapolri, semoga dengan ketegasan Pak Kapolri, institusi Polri tetap terjaga marwahnya dan ini adalah bukti keseriusan Bapak Kapolri dalam mengungkap kasus yang terjadi,” ucap Danil Mustafa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga:Motif Tewasnya Brigadir J Diungkap di Persidangan, Publik Boleh Tau?Gelaran G20, Sri Mulyani: Banyak Keuntungan Bagi Indonesia

“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh oleh Bapak Kapolri untuk penegakan hukum atas pembunuhan Brigadir J, tegakkan hukum seadil-adilnya dengan tidak pandang bulu dan kami berharap Bapak Kapolri mampu membuka serta menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J secara terbuka dan transparan ke publik,” sambung Danil Mustafa.

“Dengan ditetapkannya para tersangka, maka masyarakat semakin jelas tentang kasus tersebut, maka dari itu sekali lagi kami sangat mengapresiasi atas kinerja Bapak Kapolri beserta jajaran dan semoga dengan kinerja tersebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin bertambah,” tandas Danil Mustafa.(*/hyt)

0 Komentar