Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong Sebut Tradisi Peringatan Asyura Tidak Boleh Hilang

Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong Sebut Tradisi Peringatan Asyura Tidak Boleh Hilang
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Hari Asyura adalah hari ke-10 pada bulan Muharram dalam kalender Hijriyah. Asyura menjadi terkenal karena bagi kalangan Syiah dan sebagian Sufi merupakan hari berkabungnya atas kesyahidan Husain bin Ali, cucu dari Nabi Muhammad SAW, pada pertempuran Karbala.

Peringatan Asyura bakal dilakukan oleh masyarakat adat Kabuyutan Gegerkalong Bandung. Tradisi tersebut sudah turun temurun, dan selalu dilakukan.

Karuhun (Sesepuh) Kabuyutan Gegerkalong Abah Yusuf Bahtiar mengatakan, peringatan Asyura sudah dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat adat Sunda terutama dari Kabuyutan Gegerkalong.

Baca Juga:Ridwan Kamil Resmikan Situ Rawakalong di Depok, Ada Kubus Apung yang Bisa Digunakan untuk Walkway di Atas AirSerial Yang Hilang Dalam Cinta, KIsah Tentang Toxic Relationship

“Kabuyutan masyarakat Gegerkalong mewarisi itu. Jangan sampai generasi berikutnya tidak mengenal adat istiadat dan leluhurnya,” ucap Abah Yusuf yang merupakan generasi kelima yang mewarisi adat tersebut kepada awak media di Kabuyutan Gegerkalong Bandung, Jumat (5/8/2022).

Menurut Abah Yusuf, tradisi perayaan Asyura atau Syuraan merupakan budaya Sajaja Padjajaran dan sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

Peringatan Asyura 10 Muharam, ini kata Abah Yusuf, bertujuan untuk memperingati kebangkitan nilai-nilai perjuangan, kepahlawanan, dan pengorbanan Imam Husein.

Selain itu, menurut dia, perayaan Asyura selalu memiliki semangat untuk mendukung empat pilar kebangsaan dan menjunjung tinggi kebinekaan.

“Disini kita benar-benar mejunjung tinggi kebinekaan, toleransi beragama dan tetap berpegang teguh pada Pancasila,” tutur Abah Yusuf.

Abah Yusuf menekankan, bila acara yang digelarnya tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada. Pihaknya berpijak pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang intinya melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.

“Kami tetap berpegangan kepada empat konsensus, empat pilar, yakni Undang-Undang Dasar 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi tidak melakukan apa yang telah diatur oleh undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga:Innalillahi Aktor Eddy Gombloh Meninggal Dunia, Begini KronologinyaWarga Campaka Kembali Ikuti Vaksinasi Covid-19 Massal yang Digelar BIN Bersama Puskesmas Campaka

Di tempat sama, Ketua DPW Barikade ‘98 Jawa Barat Budi Hermansyah menyatakan, pihaknya sangat mendukung acara yang dilakukan oleh masyarakat adat. Terlebih, dalam konsensus bernegara, masyarakat dijamin dan dilindungi untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.

“Kami sangat mendukung, apalagi Asyura ini bukan sesuatu yang baru dan telah dilakukan sejak jaman dahulu,” ucap Budi.

Pihaknya berharap dengan acara ini bisa terwujud rasa toleransi yang besar antar masyarakat. Sehingga keinginan menjadikan Bandung sebagai daerah yang toleran akan terwujud, dan menciptakan rasa aman nyaman bagi masyarakat.

0 Komentar