KPK: Cianjur Ranking ke 25 di Jabar Terkait Laporan Sertifikasi Aset ke MCP

KPK: Cianjur Ranking ke 25 di Jabar Terkait Laporan Sertifikasi Aset ke MCP
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Didapati fakta bahwa Kabupaten Cianjur belum melakukan tata kelola yang baik meliputi delapan area. Diantaranya perencanaan penganggaran, pengadaan barang serta jasa, tata kelola ASN, tata kelola aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Priyanto saat berkunjung ke Cianjur untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi, ke eksekutif dan legislatif, Rabu (27/7).

“Seperti mengenai fasititas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum), pengembang belum menyerahkan ke pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga:Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Cianjur Hari Ini, Kamis, 28 Juli 2022Pinggang Langsing

Dia menyebut, sertifikasi aset Pemkab Cianjur baru 22 persen atau sekitar 300 bidang aset dari kurang lebih 1.500 yang sudah dilaporkan ke Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Nilai Cianjur di MCP skor 59, secara administrasi belum bagus dan belum ada peningkatan. Jika mau baik, 75 minimal. Cianjur berada di ranking 25 dari 27 kabupaten kota di Jawa Barat,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi suatu pembenahan sebelum menjelang akhir tahun, guna memperbaiki kerapian administrasi. Pasalnya, penilaian yang diberikan KPK akan dikeluarkan setiap satu tahun sekali.

“Bukan hanya delapan area. Ternyata ada 38 indikator dan 88 sub indikator yang perlu dipenuhi oleh Pemkab Cianjur. Kita mengingatkan agar bisa memperbaiki dan lebih baik lagi dari segi administrasi,” tutupnya. (dik/sri)

0 Komentar