Akhirnya, program tersebut diikuti oleh seluruh satuan kepolisian di Indonesia. Hingga, ia pun mendapat penghargaan dari Kapolda NTB.
Tak hanya di bidang lalu lintas, Rita yang sempat bertugas di Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi dan kasus lainnya.
Kedinasan Saat Ini
Pada tanggal 24 Desember 2021, AKP Rita dimutasi ke Polda Metro Jaya melalui surat Telegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021.
Baca Juga:Bechi TidurDorong Ekonomi Rakyat, KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemi
AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat bertugas di Polda Metro Jaya sejak Januari 2022. (disway.id/hsm)