Cianjurekspres.net – Meski bukan menjadi potensi, namun Kabupaten Cianjur juga memiliki lahan pertanian tembakau. Sehingga dengan adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan untuk membantu para petani tembakau lokal.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur, Jamal Bastari mengatakan, dana DBHCHT digunakan untuk meningkatkan kualitas petani tembakau lokal melalui bimbingan teknis, serta bantuan berupa pupuk hingga alat atau mesin pertanian.
“Tersebar di empat kecamatan (lahan pertanian tembakau, red). Yakni, Cidaun, Cugenang, Mande dan Sukaresmi,” katanya, Senin (18/7/2022).
Baca Juga:Lepas Keberangkatan Atlet ke Kejurnas Balap Sepeda di Banyuwangi, Ini Harapan Ketua ISSI CianjurKelas Dunia, BRI Jadi Bank Terbaik di Indonesia Versi The Banker
Lebih lanjut Jamal mengatakan, total luas binaan tembakau di Cianjur mencapai 60 hektare. Diantaranya, luas binaan tembakau 49 hektare dan 11 hektare swadaya.
“Ada tiga kelompok tani di Cidaun, dua kelompok tani di Mande, satu kelompok tani di Sukaresmi dan satu kelompok tani di Cugenang,” katanya.(hyt)