Kemenkum HAM Canangkan Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat

Kemenkum HAM Canangkan Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat
0 Komentar

Menurutnya, destinasi wisata yang melibatkan tenaga kerja tidak diperbolehkan  mempekerjakan anak-anak usia 18 tahun ke bawah.

“Penuhi hak asasinya, kalau pekerja masih (usia) sekolah harus diberikan waktu untuk sekolah, juga waktu untuk belajar karena belajar juga merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga HAM,” ujar Mualimin. (*/nik)

0 Komentar