Cianjurekspres.net- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan atau RPH.
Selain itu, Pemprov juga telah meyiapkan beberapa pemeriksaan dan pengawasan.
“Sebenarnya itu menjadi tugas bagiannya dari Kabupaten Kota untuk tim pemeriksaan hewan kurban. Tetapi karena dimasa covid dan adanya wabah PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) kita lebih memperkuat dari Provinsi (Jabar),” ucap Kepala DKPP Provinsi Jawa Barat, M Arifin Soedjayana saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
ebagai langkah antisipasi, DKPP yang perkuat oleh Pemprov Jabar, kata Arifin, bisa melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara bergiliran di setiap harinya.
Baca Juga:Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Sumbangan ACT, Ada Indikasi PelanggaranMilenial Dominasi Investasi di Pasar Modal, Investor BBRI Terbanyak
“Itu bisa sampai 5 atau 6 Kabupaten Kota yang dilaksanakan pemeriksaan dari tim kita yang turun kelapangan,” ujarnya
Sementara, untuk kesiapan rumah potong hewan (RPH) sendiri dalam melakukan persiapan pemotongan hewan kurban, Arifin mengaku bahwa seluruh RPH yang ada di kabupaten kota hingga saat ini telah dinyatakan siap.
Meskipun dengan jumlah yang tidak banyak, dia melanjutkan bahwa pihaknya akan menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di RPH.
“Itu tidak semua kabupaten kota ada (RPH), saya lupa data pastinya, tapi mungkin ada sekitar 15 RPH, tapi kita akan tetap menyarankan kepada mereka kalau memang tempat penyembelihannya tiidak bisa memenuhi SOP (standar operasional kerja), itu akan kita arahkan ke RPH. Tapi kalau sanggup dengan pendampingan oleh DKPP Kabupaten Kota, MUI, Kecamatan, hingga Kemenag, itu dipersilahkan,” imbuhnya (JE/hsm)