Cianjurekspres.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, mencatat hampir 300 masyarakat yang melakukan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di setiap titik pelaksanaan program Desa Manjur.
Kepala Bapenda Cianjur, Komarudin, mengatakan, setiap di lokasi Desa Manjur pihaknya membuka pelayanan perubahan SPPT seperti perubahan luasan, ganti nama, kemudian juga peralihan.
“Paling lama satu jam beres kalau persyaratannya lengkap. Terus juga kalau melakukan pembayaran PBB-nya ini online sudah bisa, kemudian melalui Bank Jabar juga ada, jadi satu jam beres semua,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (28/6).
Baca Juga:Dishub Sebut Sudah 1.000 Warga Cianjur Daftar Parkir BerlanggananJabar Dapat Bagian Uji Coba Transaksi Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi
Komarudin mengungkapkan, rata-rata 200 sampai 300 yang melakukan perubahan SPPT di kegiatan Desa Manjur. “Ini juga sebagai imbas dari program PTSL, karena mereka sudah bersertifikat jadi memperbaiki kepemilikannya. Pembaharuan, perubahan-perubahan ini gratis tidak dipungut bayaran,” ungkap dia.
Sementara itu, Komarudin menyebutkan, target PAD di tahun ini mencapai Rp182 miliar. “Capaian target pajak sampai saat ini secara keseluruhan sudah 45 persen, dari target 267 miliar. Di tahun sebelumnya kita di pertengahan tahun seperti ini biasanya sudah nyampe di 60 persen, tapi dengan target Rp182 miliar, sekarang peningkatannya 50 persen,” katanya.(dik/hyt*)